Jombang-(satujurnal.com)
Sekitar 250 warga binaan lembaga pemasyarakatan Jombang dipastikan tidak dapat menggunakan hak pilihnya atau golongan putih (golput ) pada pemilihan umum legislatif. Karena hingga hari H pelaksanaan pemungutan suara di dalam lapas mereka belum menyerahkan formulir undangan a-5 maupun c-6.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Jombang Kota Subagiyo mengatakan, hingga saat ini pihaknya baru menerima penyerahan kedua macam formulir tersebut sebanyak 147. Padahal total narapidana dan tahanan lapas Jombang yang mempunyai hak pilih sebanyak 400 lebih.
Sosialisi terkait pelaksanaan pemilihan umum legislatif sudah sering dilakukan jauh hari sebelumnya oleh pihak Kpu dan Lapas, namun masih banyak napi yang bingung memilih.(rg)