Jombang-(satujurnal.com)
Apes menimpa Alif Zamroni (20), warga Desa Bulurejo, Kecamatan Diwek, Jombang. Mahasiswa Universitas Darul Ulum Jombang ini harus merelakan motor kesayangannya lantaran amblas digondol maling saat ia tengah mengikuti mata kuliah.
Padahal, motor itu saat ditinggal telah dikunci stang. Kasus curanmor ini ditangani anggota Satreskrim Polres Jombang untuk dilakukan penyelidikan.
Informasi yang diperoleh, kasus curanmor terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, di area parkir belakang kampus.
Sebelumnya, sekitar pukul 09.30 WIB, korban datang ke kampus dengan mengendarai motor Honda Supra warna hitam tahun 2012 Nopol, S 6219 ZA. Mungkin karena letak kampusnya berada di bagian belakang, korban langsung memarkirkan motornya di area parkir belakang. Usai mengunci stang motor dan merasa aman, korban segera menuju ke ruang kuliah.
Setelah mengiikuti kuliah selama 2 jam, korban menuju ke tempat parkir motornya lantaran hendak pulang. Namun korban seketika kaget. Pasalnya, motornya sudah tak ada lagi. Kaget dan heran, korban berusaha mencari. Beberapa rekan mahasiswa ditanya, namun tak ada yang tahu. Akhirnya, korban sadar kalau motornya telah digondol maling. Selanjutnya, korban putuskan segera lapor ke Polres Jombang.
Ketika dikonfirmasi, Selasa (15/4), Kasubbag Humas Polres Jombang membenarkannya. "Kasus yang cukup meresahkan ini segera dilakukan penyelidikan. Kami himbau warga waspada dan berhati-hati terhadap kendaraan bermotor yang dikendarai agar tak alami kasus yang sama," katanya. (rg)