Jombang-(satujurnal.com)
Lantaran tak mampu membayar biaya persalinan sebesar Rp 5 juta, bayi laki-laki yang lahir dan meninggal dunia ditahan pihak rumah sakit umum (RSU) Jombang 12 jam.
Pihak rumah sakit bersikukuh, anak pasangan suami istri (pasutri) Wisnu Wardana dan Gunanti warga Dusun Weru, Desa Mojongapit, jombang yang lahir prematur, Selasa (29/04/2014) malam tersebut baru boleh dibawa pulang jika seluruh biaya persalinan diselesaikan.
Tak pelak, keluarga dan kerabat pasutri ini pun geram. Kekesalan memuncak karena sikap kaku manajemen rumah sakit plat merah tersebut. Mereka pun mengamuk tatkala berada di loket rumah sakit. Umpatan dan cacian pun dilontarkan ke sejumlah staf rumah sakit. Mereka berupaya membawa secara paksa jasad bayi yang belum diberi nama itu untuk dibawa pulang ke rumah duka.
Aksi �sweeping� di ruang bersalin hingga ke kamar mayat pun dilakukan. Namun, upaya mereka tak membuahkan hasil. Amarah keluarga dan kerabat pasutri itu pun kian memuncak.
�Jasad bayi sengaja ditahan oleh pihak rumah sakit hingga 12 jam. Ini dilakukan karena kerabat saya, pasutri Wisnu Wardana dan Gunanti tidak mampu membayar biaya persalinan sekitar Rp 5 juta,� kata Abdul Fatah, salah satu keluarga ayah sang bayi.
Ketidakmampuan membayar biaya persalinan, menurut Fatah, karena pasutri kerabatnya itu merupakan keluarga miskin. �Sebenarnya sejak awal keluarga sudah berusaha melakukan negosiasi dan meminta kebijakan pihak rumah sakit agar jasad bayi bisa segera dibawa pulang ke rumah duka dusun weru desa mojongapit. Tapi pihak rumah sakit tak memberi kepastian,� ungkapnya.
Karena tak sabar dengan tidak adanya kepastian dari pihak rumah sakit, keluarga dan kerabat pun menjemput paksa jasad sang bayi di ruang ponek. Setelah berhasil menjemput paksa, jasad sang bayi digendong oleh sang ayah dengan mengendarai motor untuk segera disemayamkan di pemakaman umum desa setempat.
Sementara itu, manajemen RSU Jombang belum bisa memberikan konfirmasi terkait permasalahan tersebut.(rg)