Mojokerto-(satujurnal.com)
Sebanyak 40 orang mengincar posisi komisioner KPU Kota Mojokerto . Mereka yang berangkat dari berbagai latar belakang dan profesi siap bersaing menjadi lima besar.
Data KPU Kota Mojokerto menyebutkan, formulir pendaftaran yang beredar sebanyak 68 bendel. Namun hingga hari terakhir pendaftaran, Jum�at (25/04/2014) pukul 00.00 WIB, tercatat 40 orang yang mengembalikan dokumen pendaftaran. Mereka inilah yang bakal menjalani tahapan-tahapan seleksi di hadapan lima awak tim seleksi (timsel) dengan menggunakan sistem gugur.
�Sampai penutupan pendaftaran, tercatat 40 orang pendaftar,� terang Komisioner KPU Kota Mojokerto, Miftachoel Amanu, Minggu (27/04/2014).
Dari 40 nama, diantara empat komisioner petahana (incumbent) KPU Kota Mojokerto, juga berkompetisi di ajang seleksi calon anggota Kota Mojokerto periode 2014-2019 tersebut. Keempat petahana, yakni Ketua KPU Kota Mojokerto, I Dewa Gde Paramartha, MMA dan tiga anggota KPU Kota Mojokerto, Drs. Mahadiyanto Sukartika, M.Si, Moch MIftachoel Amanu, ST dan Yusuf Widayat.
Selain itu, nama ketua Panwaslu Kota Mojokerto, Elsa Fifayanti juga muncul dalam perebutan anggota komisioner penyelenggara pemilu ini. Juga dua nama dari panwascam setempat. 8 orang anggota PPK Pileg 2014, beberapa orang anggota PPS Pileg 2014, LSM, media dan masyarakat umum.
Soal tidak kembalinya 28 formulir pendaftaran, Amanu menyebut banyak hal terkait persyaratan administrasi. �Diluar jumlah yang tidak mengembalikan, sebenarnya tidak sedikit yang berminat mendaftar tapi terkendala usia minimal 30 tahun,� kata Amanu.
Sesuai jadwal, tahapan seleksi yang harus dilalui oleh calon anggota KPU Kota Mojokerto, yakni seleksi administrasi direncanakan tanggal 26-27 April, seleksi tertulis, 30 April, tes kesehatan 1-3 Mei, tes psikologi, 4-9 Mei dan seleksi wawancara tanggal 16-17 Mei 2014.
Dari sejumlah peserta tes, timsel akan menjaring 10 calon yang memenuhi persyaratan yang akan dikirim ke KPU Jawa Timur. Dari 10 calon, KPU Jawa Timur akan memilih 5 calon untuk dinyatakan sebagai anggota KPU Kota Mojokerto periode 2014-2019. (one)