Jombang-(satujurnal.com)
TPS 04 Desa Plosogeneng Kecamatan Jombang Kota akhirnya melakukan penghitungan ulang hasil pemilu legislatif. Menyusul ditemukan penggelembungan suara di TPS yang berada di balai desa setempat tersebut. Jumlah pemilih yang hadir tidak sesuai dengan jumlah suara yang masuk.
Karena terdapat data yang tidak sesuai akhirnya petugas PPS di TPS tersebut sepakat melakukan penghitungan ulang.
Ketua PPK Jombang Kota, Subagiyo mengatakan, jumlah pemilih yang hadir di TPS 04 sebanyak 378 orang, namun saat penghitungan jumlah suara yang masuk mencapai 451 orang. "Akibatnya terjadi penggelembungan antara jumlah pemilih yang hadir dengan jumlah suara," katanya.
Adanya rekomendasi hitung ulang tersebut pihaknya belum berani menyimpulkan apakah dalam kasus tersebut ada unsur kesengajaan atau tidak. Proses hitung ulang itu sendiri berjalan dengan lancar. Selain PPK, juga disaksikan Panwascam dan sejumlah saksi parpol.(rg)