Mojokerto-(satujurnal.com)
Dua pengendara sepeda motor tewas setelah ditabrak truk tangki di jalan raya Gemekan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jumat (11/04/2014) sore. Keduanya diduga dalam kondisi mabuk usai pesta miras dan mengendarai sepeda motor melawan arus lalu lintas.
korban adalah Yudo (23) dan Harianto (23). Keduanya warga Desa Panggih, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.
Kedua korban tewas seketika setelah ditabrak truk dari arah Jombang menuju Mojokerto. Keduanya mengalami luka parah pada kepala karena terlindas ban truk. Tubuh kedua korban tergencet dibawa truk tangki yang memuat tetes tebu.
menurut saksi mata Pujianto, saksi mata mengatakan, saat itu kedua pengendara sepeda motor berjalan lawan arah atau kontra flow dan berjalan dengan siksak. �Pengendara sepeda motor ini melaju kencang dari arah berlawanan dan berjalan siksak,� ujarnya.
Saat berjalan zig zag itulah dari arah berlawanan muncul truk tangki yang dikemudikan Edy Purwanto, warga Kabupaten Kediri hingga keduanya tertabrak truk dan tewas di lokasi kejadian.
Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan sopir truk tangki. Dengan dibantu warga sekitar, kedua korban langsung dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto untuk dilakukan otopsi.
�Dari hasil pemeriksaan saksi mata dan teman-teman korban, ternyata keduanya baru saja pesta miras dan dalam keadaan mabuk saat mengendarai sepeda motor,� terang Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota Ajun Komisaris Polisi Triyanto.
Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh barang bukti truk tangki dan sepeda motor diamankan ke Polres Mojokerto Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (wie)