Mojokerto-(satujurnal.com)
Komisi I DPRD Kota Mojokerto, Selasa (22/04/2014), bertolak ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) membawa suara ratusan tenaga honorer kategori 2 (K2) yang tak lolos test CPNS. Awak komisi yang membidangi
hukum dan pemerintahan ini mengusung aspirasi para tenaga honorer K2 terkait kejelasan nasib mereka pasca gagal test CPNS.
"Besok Komisi I ke BKN. Agendanya mempertanyakan nasib tenaga honorer K2 terkait Undang-Undang ASN (Aparatur Sipil Negara)," kata Wakil Ketua Komisi I, Junaidi Malik, Senin (21/04/2014)
Menurut Juned, sapaan Junaedi Malik, harapan ratusan tenaga honorer K2 Pemkot Mojokerto menjadi abdi negara pupus setelah bursa terakhir pintu abdi negara tak mampu mereka terobos. Sementara UU ASN tak mengafiliasi tenaga honorer K2 menjadi PNS karena pengabdian mereka di birokrasi pemerintahan.
"Sampai sekarang PP (peraturan pemerintah) terkait UU ASN belum terbit. Komisi I mempertanyakan aturan main tenaga P3K dan peluang tenaga honorer K2 di posisi itu," beber Juned.
Komisi I, lanjut Juned, berharap agar pemerintah pusat memberi kebijakan khusus terhadap honorer K2.
"Melihat ketentuan rekruitmen P3K dalam UU ASN, tidak ada perlakuan khusus bagi honorer K2. Tapi setidaknya pemerintah pusat memberi keleluasaan daerah untuk mengakomodir hononer K2 menjadi tenaga P3K. Utamanya terhadap tenaga honorer di lini pelayanan dasar, seperti di bidang pendidikan dan kesehatan," ujar dia.
Diberitahukan sebelumnya, pasca pengumuman kelulusan test CPNS, Pemkot Mojokerto tak memberikan kepastian terhadap nasib 155 honorer K2 yang tak lulus tes.
Mereka yang mengabdi di Pemkot Mojokerto lebih dari 5 tahun itu pun berkeluh kesah ke Komisi I,
Selasa (25/3/2014) lalu. (one)
Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT
Home
»
»Unlabelled
» Usung Aspirasi Honorer K2, Komisi I DPRD Kota Mojokerto Terobos BKN