Kusmulyati saat meneliti produk makanan di Pasar Tanjung Anyar, Selasa (20/05/2014) |
Mojokerto-(satujurnal.com)
Warga Kota Mojokerto dimbau lebih berhati-hati membeli produk makanan dan minuman (mamin), baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Pasalnya, tak sedikit mamin yang mengandung bahan berbahaya beredar di pasaran.
Imbauan itu disampaikan Kusmulyati, Kasi Farmasi Makanan dan Minuman (Farmakmin) Dinas Kesehatan Kota Mojokerto, usai sidak gabungan di Pasar Tanjung Anyar, Kota Mojokerto Selasa (20/05/2014).
��Sejumlah produk makanan kita curigai mengandung bahan berbahaya seperti formalin, borax dan pewarna tekstil. Terhadap produk-produk ini, kita bawa untuk diujikan lab,�� kata Kusmulyati.
Makanan yang dicurigai mengandung formalin seperti mie basah, tahu kuning dan ikan asin. Sedangkan makanan yang dicurigai mengandung pewarna tekstil seperti kerecek kerupuk dan kerupuk.
��Ciri kerupuk dan kerecek kerupuk yang mengandung formalin biasanya berwarna merah menyala. Dan warnanya tidak merata. Makanya yang teksturnya seperti itu kita bawa,�� terangnya.
Sementara produk yang dicurigai mengandung borax yakni bleng alias obat puli yang banyak dijual dalam bentuk kemasan berbagai ukuran.
��Meskipun dibungkusnya bertuliskan non borax, biasanya obat seperti ini mengandung borax. Makanya kita bawa untuk diujikan,�� bebernya.
Apalagi produk itu tidak dilengkapi ijin edar maupun PIRT (produksi industri rumah tangga).
��Bleng yang mengandung borax tak boleh beredar karena itu bukan termasuk bahan tambahan makanan. Jadi berbahaya jika digunakan,�� tambahnya.
Produk-produk yang dicurigai diatas diambil sampelnya untuk diujikan laboratorium. Jika memang hasilnya positif mengandung borax, formalin ataupun pewarna tekstil, maka pihaknya akan menarik produk-produk tersebut.
��Untuk produk yang tidak dilengkapi ijin edar dan tidak mencantumkan nomor registrasi atau PIRT untuk home industri, langsung kita tarik karena produk semacam itu tidak boleh beredar,�� ungkapnya.
Diantara produk tersebut ada yang berupa kerecek kerupuk puli. Produk itu tidak dilengkapi dengan alamat produksi maupun PIRT dan masa kedaluarsa. Demikian pula produk lainnya seperti kerupuk, nuget dan sosis yang dijual curah.
Kusmulyati menyebut, sidak yang dilakukan pihaknya dengan menggandeng kepolisian, Disperindag, Disperta, Bagian Hukum dan sejumlah instansi terkait merupakan bagian dari tugas pembinaan dan monitoring dengan sasaran pasar tradisional dan pasar modern di seluruh Kota Mojokerto.
Secara rutin tim melakukan sidak ke pasar-pasar, baik pasar tradisional maupun toko modern. �Sidak merupakan bagian dari pengawasan untuk melindungi konsumsen dari beredarnya mamin berbahaya,� tukasnya.
Tindakan yang dilakukan oleh tim, katanya, lebih bersifat persuatif kepada para pedagang. Namun, jika dalam sidak ditemukan mamin yang tidak layak konsumsi, pedagang diminta menyerahkan kepada petugas. Selain itu juga diberikan teguran dan pembinaan terhadap pedagang.
��Sidak semacam ini kita laksanakan rutin untuk mewujudkan pasar sehat yang bebas bahan-bahan berbahaya,�� paparnya. (one)