Mojokerto-(satujurnal.com)
Pemerintah Kota Mojokerto berencana menambah tiga unit kerja lagi. Ketiganya, yakni Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar), Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan (BKBPP), dan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD).
Jika mulus, pemerintahan dibawah Walikota Mas�ud Yunus akan menambah deretan 26 satuan kerja pemerintah daerah (SKPD) yang kini tersebar di 11 Dinas, 7 Badan, 6 Kantor, Sekretariat DPRD dan Sekretariat Daerah dengan 7 Bagian.
Isitibsyaroh, Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekkota Mojokerto mengatakan, untuk memuluskan rencana pembentukan tiga unit kerja baru itu pihaknya sudah melakukan kajian dan telaah beban kerja. Selain itu, juga melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim.
��Kita diperintah (walikota) untuk melakukan koordinasi dengan Provinsi Jatim. Dan sudah kita lakukan,�� katanya, Jum�at (30/05/2014).
Pun naskah akademik untuk pembentukan tiga lembaga itu kini tengah digarap. ��Sekarang ini semuanya dalam proses pengerjaan,�� imbuh Istibsyaroh.
Meski dalam pengerjaan, ujar Istibsyaroh, progres pengerjaan yang nyaris bisa disimpulkan adalah pembentukan BPBD. Dalam naskah akademis dan kajian yang sudah dilakukan, instansi itu dinilai belum layak didirikan.
Sejumlah alasan pun dilontarkan dalam naskah tersebut. Diantaranya, terkait dengan luas wilayah Kota Mojokerto yang hanya 16 kilometer persegi dan perhitungan selama lima tahun terakhir yang tak pernah terjadi bencana besar. ��Kalau nanti sampai dibentuk, apakah beban kerja sesuai. Kalau dipaksakan, apa PSN yang ditempatkan nggak banyak nganggurnya?�� terangnya.
Jika hanya bencana itu berbentuk banjir atau bencana yang dinilai ringan, maka penanganannya akan tetap di Kesbangpol Linmas. ��Analisa beban kerja tidak memungkinkan untuk dibentuk,�� tambahnya.
Sementara dua dinas baru yang akan dibentuk nanti, dikatakan Istibsyaroh, Bagian Ortala dalam waktu dekat bakal menggelar workshop dengan instansi terkait. Semisal rencana pembentukan Disporabudpar yang selama ini berada di bawah naungan Dinas P dan K dan Bagian Pembangunan. ��Kalau terkait dengan BKBPP merupakan perubahan dari status kantor, Apakah sudah layak menjadi dinas atau tetap berstatus menjadi kantor, sekarang juga tengah kita kaji,��tukasnya.
Menanggapi rencana pembentukan tiga lembaga ini, anggota Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto,Abdullah Fanani menilai, pembentukan tiga unit kerja baru itu cenderung mengakibatkan pemborosan anggaran. �Jumlah SKPD saat ini sudah relatif gemuk, nanti kian gemuk saja. Ujungnya, muncul pemborosan anggaran,� katanya.
Justru yang lebih urgen, ujar dia, yakni pemecahan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) menjadi Dinas Pendapatan dan Dinas Pengelolaan Aset. �Dinas Pengelolaan Aset itu perlu dibentuk agar aset daerah lebih tertata dan penangannya menjadi lebih fokus,� kata Fanani seraya menyebut jika saat ini masih banyaknya aset pemkot yang tak jelas jluntrungan-nya. (one)