19.54
0
Lengser, Dewan 2004-2009 Masih Nggandoli

Kendati sudah lengser, fasilitas yang selama ini disediakan untuk dewan Kabupaten Mojokerto 2004-2009 belum seluruhnya dikembalikan. Tercatat, baru tiga unit mobil dinas (mobdin) pimpinan dan empat laptop komisi yang sudah diserahkan. Selebihnya, masih dipakai dan sebagian lagi sudah pindah tangan melalui proses dem-deman beberapa waktu lalu.

Mobil pimpinan yang sudah dikembalikan antara lain, dua unit mobil Toyota Altis dan satu unit lagi Toyota Innova. Toyota Altis selama ini dipakai Ketua DPRD, Sirodji Achmad dan Wakil Ketua, Sriatin, sedangkan Toyota Innova dipakai Wakil Ketua, Moejiono.

''Laptop yang dipakai komisi semuanya sudah dikembalikan,'' ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Mojokerto, Nurhayati Maulydiah kemarin.

Sedangkan, mobdin yang selama ini dipakai komisi dan fraksi, hingga kemarin belum ada yang dikembalikan. Sesuai jumlah komisi, mobdin tersebut untuk Komisi I, II, III dan IV. Mobdin untuk Komisi I masih dipakai dewan lama yang terpilih kembali untuk lima tahun ke depan. ''Mobdin untuk komisi adalah Toyota Kijang LSX tahun 2000. Hanya Komisi II yang pakai Avanza. Untuk Komisi II, mungkin minggu ini dikembalikan,'' katanya.

Namun, Nurhayati tak menampik, kalau ada dua unit mobil komisi yang sudah berpindah tangan. Antara lain, mobil Kijang tahun 2000 untuk Komisi II dan Komisi IV. Mobdin tersebut sudah di-dem dengan harga sekitar Rp 69 juta. Mobil tersebut dipakai Ketua Komisi II saat itu, Ani Makhnunah dan Ketua Komisi IV, Yazid Qohar. ''Sampai sekarang, belum ada penggantinya,'' katanya.

Terhadap mobil fraksi, Nurhayati mengaku, sudah meminta agar segera dikembalikan. Mobil yang rata-rata jenis Carry tahun 1994-1995 itu berjumlah enam unit. Antara lain, untuk FKB, FPDIP, Fraksi Partai Demokrat (FPD), FPPP, Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi Amanat Reformasi (FAR). ''Sudah tidak ada masalah. Kami sudah mengirimkan surat pemberitahuan,'' ujarnya.

Anggota dewan Kabupaten Mojokerto periode 2004-2009 resmi lengser 24 Agustus 2009. Hal itu bersamaan dengan pelantikan dewan baru 2009-2014. Sehingga, mereka sudah tidak berhak lagi atas fasilitas yang sebelumnya dipakai.

Sumber : Jawa Pos