20.17
0
Penertiban rumah makan (RM) dan warung-warung yang beroperasi saat Ramadan tanpa menggunakan penutup kemarin memunculkan temuan baru. Anggota Satpol PP Pemkot Mojo­kerto disebut-sebut kerap melakukan pungutan liar (pungli) ter­hadap pedagang kaki lima (PKL).

Tidak tanggung-tanggung, pungli yang berlangsung sudah lama itu diduga Rp 50 ribu per bulan de­ngan dalih sebagai uang pengamanan. Itu diketahui saat satpol PP menertibkan PKL yang berjualan di trotoar pada Rabu kemarin (26/8). ''Mengapa kami yang sudah ditarik Rp 50 ribu kok masih digusur,'' keluh Rz, salah seorang pekerja penjual makanan gorengan di Jl Bhayangkara.

Mulanya, berkaitan dengan bulan suci Ramadan, sesuai instruksi Wali Kota Mojokerto Abdul Gani Soehartono, satpol PP menggelar patroli rutin sembari mengawasi RM dan warung yang beroperasi tanpa menggunakan penutup. Termasuk menertibkan PKL yang berjualan di trotoar atau fasilitas umum (fasum). Salah satu di antaranya, menggusur pedagang gorengan di Jl Bhayangkara dengan cara mengundurkan rombong keluar trotoar.

Kontan, karyawan dan pengelola berinisial Ud berusaha membujuk petugas agar diberi waktu. Sebab, saat itu banyak pembeli. Tetapi, usaha yang dilakukan sia-sia. Sesuai ketentuan, petugas memindahkan paksa rombong dari jalur trotoar. ''Saya tidak tahu mengapa me­reka bisa begitu. Padahal, setiap bulan mereka datang ke sini dan meminta uang,'' jelas Rz.

Tetapi, saat dintanya bukti du­gaan pungli yang dikeluhkan, Rz menyatakan tidak ada. Sebab, setiap meminta uang, petugas tidak pernah meninggalkan kuitansi atau bukti lain. ''Tidak ada karcis atau kuitansi," jelasnya.

Disinggung identitas anggota satpol PP yang biasa melakukan pungli, perempuan tersebut menyebut inisial Am. Bahkan, karena sudah berlangsung lama pada saat meminta anggota tersebut terkadang dalam kondisi mabuk. ''Ulah seperti itu kan tidak pantas dilakukan oleh petugas," paparnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Satpol PP Happy Dwi Prastiyawan mengatakan, berjualan di trotoar atau fasilitas umum memang tidak diperbolehkan. Namun, soal adanya anggota satpol PP yang terlibat pungutan liar, dia mengatakan belum tahu. '' Nanti kami cek dulu,'' katanya.

Meski tidak mengelak bahwa dalam satpol PP terdapat petugas ber­inisial Am, atas tudingan pungli tersebut pihaknya tidak gegabah da­lam mengambil tindakan. Sebab ha­rus dicek dan dilakukan klarifi­kasi terlebih dahulu.

Sumber : Jawa Pos