11.52
0
Kerja Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Kabupaten Mojokerto tahun depan semakin berat. Hal itu menyusul adanya penambahan target pendapatan dari perizinan. Yaitu, pada pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Demikian itu terungkap pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2010. Target pendapatan dari IMB yang semula sekitar Rp 800 juta, ditambah menjadi Rp 5 miliar. ''Dari potensi yang ada, kami melihatnya bisa terpenuhi,'' kata anggota panggar DPRD Kabupaten Mojokerto, Syaiful Fuad kemarin.

Salah satu potensi yang nampak, menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum mengurus IMB. Tak sekadar ngomong, pihaknya mengaku sudah menyelidiki langsung di lapangan. ''Tinggal bagaimana caranya mereka yang belum mengurus IMB itu mengurus. Kan membutuhkan langkah-langkah,'' katanya.

Salah satu langkah tersebut, menurutnya, pada tahun 2010 nanti akan dilakukan pemutihan. Setiap pemohon IMB yang masuk akan diberikan keringanan. Dengan iming-iming keringanan, diharapkan masyarakat berbondong-bondong mengurus. ''Namun, untuk ketentuannya masih menunggu SK bupati,'' ujar Fuad.

Hanya, dalam pelaksanaannya nanti, akan merubah pola pengurusan perizinan. Kalau sebelumnya pemohon datang, pada 2010 akan lebih proaktif. ''Termasuk nantinya akan menggandeng para kepala desa (kades),'' katanya.

Penambahan target pendapatan IMB tersebut merupakan upaya pemkab mendongkrak pendapatan. Hal itu, dikatakannya, memang sangat dibutuhkan. Sebab, pada tahun 2010, kekuatan APBD terbilang sangat minim. ''Ada istilah kencangkan ikat pinggang. Anggaran hanya mampu untuk belanja rutin,'' ujarnya.

Sedangkan, untuk proyek-proyek fisik, mengandalkan Dana Alokasi Khusus (DAK). Padahal, sejauh ini belum diketahui sasarannya. ''Untuk DAK masih menunggu kejelasan dari pusat,'' katanya.

Untuk diketahui, tadi malam panggar dan eksekutif menggelar rapat gabungan pembuatan nota kesepakatan KUA dan PPAS. Kalau sudah keluar kesepakatannya, tinggal melanjutkan pembahasan APBD 2010. Namun, mengingat masa jabatan dewan periode 2004-2009 segera berakhir, pembahasan akan dilanjutkan dewan baru periode 2009-2014. ''Malam ini, baru akan dilakukan kesepakatan untuk KUA dan PPAS,'' ungkap Fuad.

Sumber : Jawa Pos